Kemenlu Tiongkok Sebut Adopsi RUU Larangan TikTok oleh DPR AS adalah Tindakan yang Tidak Adil

2024-03-15 14:37:38  


 

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin, dalam jumpa pers hari Kamis kemarin (14/3) menanggapi isu diloloskannya RUU larangan TikTok oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS).

Wang Wenbin menyatakan bahwa RUU yang diloloskan DPR AS tersebut membuat AS berdiri di sisi yang berlawan dengan prinsip persaingan sehat dan peraturan perdagangan internasional, jika alasan keamanan nasional dapat digunakan untuk menekan perusahaan-perusahaan terkemuka negara lainnya secara sewenang-wenang, maka tidak ada lagi yang namanya keadilan. Melihat barang-barang bagus orang lain dan mencoba menganggapnya sebagai milik sendiri sepenuhnya adalah logika perampokan.

Penanganan pihak AS terhadap peristiwa TikTok membuat dunia mengenal lebih jelas bahwa “peraturan dan ketertiban” yang disebut AS sebenarnya hanya bermanfaat untuk AS sendiri, dan bukan dunia.