Kemenlu Tiongkok : Desak AS Berhenti Intervensi Urusan Internal Tiongkok

2024-03-26 10:41:09  

Menanggapi perkataan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken terkait Hong Kong, Jubir Kementerian Luar Negeri Tiongkok Lin Jian di depan jumpa pers rutin hari Senin kemarin (25/3) menyatakan bahwa Tiongkok sangat kecewa dan menentang tegas tindakan AS yang berulang kali mencoreng Peraturan Penjagaan Keamanan Nasional Hong Kong, pihaknya mendesak AS untuk segera berhenti mengintervensi urusan Hong Kong dan urusan internal Tiongkok. 

Menurut laporan, baru-baru ini Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam pernyataannya mengatakan, Peraturan Penjagaan Keamanan Nasional Hong Kong akan berpengaruh luas terhadap warga Hong Kong serta warga dan perusahaan AS di Hong Kong, merugikan hak dan kebebasan warga Hong Kong, melanggar komitmen internasional Tiongkok dalam mempertahankan otonomi tingkat tinggi Hong Kong, serta merusak kerangka “Satu Negara Dua Sistem”.

Menanggapi hal tersebut, Lin Jian menyatakan, “Peraturan tersebut secara seimbang menjaga keamanan negara dan jaminan terhadap hak dan kebebasan, serta perkembangan ekonomi, sepenuhnya mempelajari pengalaman legislatif negara lain khususnya negara hukum umum, sepenuhnya menghormati dan menjamin HAM, mendefinisikan unsur-unsur kejahatan dengan jelas, membedakan dengan jelas kejahatan dan non kejahatan, melindungi perilaku bisnis normal badan, organisasi, dan personel asing di Hong Kong, sama sekali tidak mempengaruhi otonomi tingkat tinggi Hong Kong, tidak mengubah sistem kapitalis dan gaya hidup asli Hong Kong, bermanfaat untuk Hong Kong agar dapat memainkan status istimewa dan keunggulannya dengan lebih baik, memperdalam pergaulan dan kerja sama Tiongkok dengan berbagai negara dan daerah dengan lebih baik, serta memperkukuh status Hong Kong sebagai pusat moneter, pelayaran dan perdagangan internasional dengan lebih baik.”

Lin Jian menekankan, urusan Hong Kong sepenuhnya adalah urusan internal Tiongkok, negara asing mana pun tidak berhak untuk berbicara sembarangan. Tekad Pemerintah Tiongkok untuk menjaga kedaulatan negara, keamanan, dan kepentingan pembangunan negara serta melaksanakan pedoman Satu Negara Dua Sistem tidak akan goyah.

“AS sendiri memiliki sistem keamanan nasional yang ketat, jumlah undang-undangnya begitu banyak, dan pengaruh yurisdiksinya sangat luas, tetapi dalam masalah penyusunan peraturan penjagaan keamanan nasional Hong Kong, mereka masih sembarangan menuding, hal ini sepenuhnya adalah manipulasi politik dan perilaku standar ganda yang munafik. Tiongkok mendesak AS untuk dengan sungguh-sungguh menghormati kedaulatan Tiongkok dan tata hukum Hong Kong, mematuhi prinsip hukum internasional dan patokan umum hubungan internasional, dan segera menghentikan campur tangannya terhadap urusan Hong Kong dan urusan internal Tiongkok. ”