Kemenlu Tiongkok Tanggapi Ancaman AS yang Ancam Berlakukan Pembatasan Visa terhadap Pejabat Hong Kong

2024-04-01 16:12:22  


Baru-baru ini, Departemen Luar Negeri AS mengeluarkan laporan mengenai “kebijakan Hong Kong”, dan Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengumumkan akan memberlakukan pembatasan visa terhadap beberapa pejabat Hong Kong.

Dalam jumpa pers rutin Kementerian Luar Negeri Tiongkok yang diadakan Senin hari ini (01/04), wartawan menanyakan komentar Tiongkok terhadap hal di atas.

Jubir Tiongkok Wang Wenbin menjawabnya dengan menyatakan bahwa laporan yang dikeluarkan oleh AS tersebut telah memfitnah Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong, sistem pemilihan Daerah Administrasi Khusus Hong Kong, dan Ordonansi untuk Menjaga Keamanan Nasional Hong Kong, serta mencela dan mencoreng demokrasi, supremasi hukum, hak asasi manusia, dan kebebasan Hong Kong. Tindakan AS yang mengancam akan memberlakukan pembatasan visa terhadap beberapa pejabat Hong Kong tersebut memutarbalikkan kebenaran, dengan serius mencampuri urusan Hong Kong dan urusan dalam negeri Tiongkok, dan dengan serius melanggar prinsip hukum internasional dan patokan umum hubungan internasional. Tiongkok merasa sangat kecewa dan menentang keras sikap AS tersebut, Tiongkok telah mengajukan representasi serius kepada pihak AS.

Wang Wenbin menunjukkan, Tiongkok mendesak AS untuk menaati prinsip hukum internasional dan norma dasar hubungan internasional, secara tepat dan menyeluruh memahami “Satu Negara Dua Sistem”, dengan sungguh-sungguh menghormati kedaulatan Tiongkok, menghormati tata hukum Hong Kong, dan berhenti mengintervensi urusan Hong Kong dengan cara apapun. Jika AS bersikeras memberlakukan pembatasan visa terhadap para pejabat Hong Kong, maka Tiongkok akan dengan tegas mengambil tindakan balasan.