Dewan HAM PBB hari Jumat kemarin (5/4) telah meluluskan sebuah resolusi, yang menyerukan agar Israel bertanggung jawab atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan anti humanitas (Crimes against Humanity) di Gaza, dan menghimbau berbagai negara setop penjualan senjata kepada Israel.
Resolusi tersebut diserahkan oleh Pakistan yang mewakili seluruh anggota negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) kecuali Albania. Di antara 47 negara anggota Dewan HAM, terdapat 28 suara mendukung, 6 suara menentang dan 13 suara abstain. Tiongkok telah memberikan suara mendukung dan AS dan Jerman memberi suara menentang.
Resolusi menekankan bahwa Israel masih jauh kurang beraksi di bidang pengurangan korban warga sipil di jalur Gaza, dan seharusnya menjamin untuk bertanggung jawab atas semua tindakan yang melanggar hukum kemanusiaan internasional dan hukum HAM internasional. Dikatakan dalam resolusi bahwa pihaknya telah menyatakan keprihatinan terhadap laporan terkait tindakan yang dengan serius melanggar HAM dan dengan serius melanggar hukum kemanusiaan internasional, termasuk kejahatan perang dan kejahatan anti humanitas yang kemungkinan terjadi pada wilayah Palestina yang diduduki Israel. Resolusi juga menghimbau berbagai negara “setop penjualan, penyerahan dan pengangkutan senjata, amunisi dan peralatan militer lainnya kepada Israel”.
Resolusi pun menghimbau segara melakukan gencatan senjata di jalur Gaza dan menyediakan akses dan bantuan kemanusiaan darurat.