Kemenlu Tiongkok Tanggapi Perkataan Presiden Filipina Terkait Terumbu Karang Ren’ai Jiao

2024-04-12 14:56:38  


Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Mao Ning, di depan jumpa pers hari Kamis kemarin (11/4) menjawab pertanyaan wartawan mengenai perkataan Presiden Filipina Marcos terkait Terumbu Karang Ren’ai Jiao.

Mao Ning menekankan bahwa Terumbu Karang Ren’ai Jiao merupakan bagian dari Kepulauan Nansha Tiongkok, Tiongkok mempunyai kedaulatan tak terbantahkan atas Kepulauan Nansha termasuk Terumbu Karang Ren’ai Jiao serta perairan di sekitarnya. Tiongkok selalu berupaya untuk mengendalikan situasi di Terumbu Karang Ren’ai Jiao bersama pihak Filipina melalui dialog dan konsultasi.

Mao Ning menunjukkan bahwa penyebab keadaan di Terumbu Karang Ren’ai Jiao dewasa ini sangatlah jelas.

Pertama, pihak Filipina melanggar komitmennya, menolak untuk menderek kapal militernya yang “terdampar” secara ilegal di Terumbu Karang Ren’ai Jiao.

Kedua, pihak Filipina secara terang-terangan menyangkal “persetujuan” yang dicapai pemerintah Duterte dengan pihak Tiongkok, serta melakukan pelanggaran hak dan provokasi secara sewenang-wenang.

Ketiga, pihak Filipina dengan sewenang-wenang mengabaikan kesepahaman intern dengan pihak Tiongkok seputar masalah Terumbu Karang Ren’ai Jiao, dan nekat mengangkut material konstruksinya untuk kapal militer yang “terdampar” secara ilegal di Terumbu Karang Ren’ai Jiao, dengan tujuan melakukan perbaikan dan penguatan berskala besar untuk menduduki Terumbu Karang Ren’ai Jiao secara permanen.

Jika pihak Filipina sungguh-sungguh berniat meredakan situasi di Terumbu Karang Ren’ai Jiao melalui dialog dan komunikasi, hendaknya mematuhi komitmen dan kesepahaman, serta menghentikan provokasinya.

Mao Ning menekankan bahwa pendirian Tiongkok dalam menangani situasi di Terumbu Karang Ren’ai Jiao dewasa ini sangat jelas. Pertama, “kapal militer” Filipina yang selama ini “terdampar” di Terumbu Karang Ren’ai Jiao telah melanggar kedaulatan Tiongkok dan melanggar Deklarasi Perilaku Para Pihak di Laut Tiongkok Selatan (DoC), khususnya pasal ke-5, yakni “tidak tinggal di di terumbu karang dan pulau tak berpenghuni”, Tiongkok menuntut pihak Filipina untuk segera memulihkan status awal Terumbu Karang Ren’ai Jiao yang tak berpenghuni dan tak berfasilitas. Kedua, sebelum Filipina menderek kapal militernya yang “terdampar” tersebut, jika pihak Filipina memerlukan pasokan keperluan sehari-hari untuk personel yang tinggal di kapal tersebut, pihak Tiongkok bersedia bertolak dari rasa kemanusiaan, dengan syarat Filipina melapor terlebih dahulu kepada pihak Tiongkok, dan setelah melalui pemeriksaan di lokasi, Tiongkok mengizinkan Filipina melakukan pengiriman pasokan, dan Tiongkok akan melakukan pengawasan terhadap seluruh proses tersebut. Ketiga, jika pihak Filipina mengangkut sejumlah besar material konstruksi yang bertujuan untuk membangun fasilitas tetap dan pos pengintai permanen, Tiongkok tidak akan bertoleransi dan akan menghentikannya dengan tegas berdasarkan hukum dan peraturan, untk menjaga kedaulatan Tiongkok dan keseriusan DoC.