Menteri Luar Negeri Tiongkok dan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengadakan jumpa pers bersama usai pembicaraan mereka di Indonesia pada Kamis hari ini (18/4). Menanggapi pertanyaan wartawan tentang pendirian Tiongkok mengenai “imbauan masyarakat internasional untuk selekasnya mewujudkan gencatan senjata di Gaza, dan menuntut Dewan Keamanan PBB memainkan peranannya”, Wang Yi menyatakan, konflik Gaza sudah berlangsung selama setengah tahun, baru-baru ini, Dewan Keamanan untuk pertama kalinya meluluskan Resolusi Nomor 2728 untuk menuntut selekasnya mewujudkan gencatan senjata di Gaza. Kali ini AS tidak lagi berdiri berlawanan dengan keadilan internasional dan memilih untuk abstain, tetapi pihaknya mengklaim bahwa resolusi tersebut “tidak mengikat”. Perkataan AS tersebut mengejutkan dunia dan sekali lagi mengungkap hegemoninya. Di mata AS, nampaknya hukum internasional hanyalah alat yang dapat digunakannya kapan saja.
Dewan Keamanan sebagai inti dari mekanisme keamanan kolektif, tidak boleh menjadi alat negara tertentu untuk melakukan geopolitik, juga tidak boleh menjadi ajang hegemoni. Menaati hukum internasional termasuk mematuhi peraturan Dewan Keamanan PBB tidak memberikan pengecualian pada siapa pun, AS pun tidak memiliki hak istimewa. Diharapkan, AS dapat mengoreksi kebiasaan lamanya yang sombong itu, bersikap sebagai salah satu anggota PBB, dan bersama anggota PBB lainnya menunaikan kewajiban internasionalnya, mendukung Resolusi Nomor 2728, selekasnya mewujudkan gencatan senjata menyeluruh di Jalur Gaza, dan menyelamatkan rakyat Palestina dari peperangan.