Menurut laporan "Capitol Hill" AS, pada 20 April waktu setempat, Dewan Perwakilan Rakyat AS mensahkan satu rancangan undang-undang bantuan luar negeri senilai US$95 miliar. RUU tersebut mencakup bantuan senilai US$ 60 miliar kepada Ukraina dan US$26 miliar bantuan kepada Israel.