Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) hari Kamis kemarin (25/04) membenarkan bahwa mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad sedang diselidiki karena masalah laporan harta kekayaannya.
Menurut liputan Kantor Berita Bernama, Ketua Komisioner MACC, Azam Baki menyatakan bahwa dua putra Mahathir juga telah menerima pemberitahuan untuk melaporkan harta kekayaannya dalam batas waktu yang ditentukan dalam pemberitahuan. MACC akan mengumumkan hasil penyelidikan pada waktu yang tepat.