Pada tanggal 2 Mei waktu setempat, Trinidad dan Tobago dalam sidang Kabinet memutuskan untuk secara resmi mengakui negara Palestina.
Pemerintah Trinidad dan Tobago menyatakan bahwa "solusi dua negara" adalah satu-satunya cara untuk menyelesaikan siklus kekerasan, sementara menyerukan agar Palestina dan Israel segera melakukan gencatan senjata, menahan diri, menghormati jiwa dan kesejahteraan warga sipil, dan menyelesaikan perselisihan melalui jalur dialog dan diplomasi.
Trinidad dan Tobago menjadi negara Karibia ketiga dalam dua minggu ini yang mengakui negara Palestina.