Kemendag Tiongkok Menentang AS Naikkan Tarif terhadap Komoditas Buatan Tiongkok

2024-05-15 11:36:08  

Juru Bicara Kementerian Perdagangan Tiongkok menanggapi hasil peninjauan kembali Pasal 301 selama 4 tahun terhadap komoditas buatan Tiongkok yang dirilis oleh Amerika Serikat (AS) pada hari Selasa (14/5) kemarin.

Pada hari Selasa (14/5) kemarin, AS merilis hasil peninjauan mengenai penaikan tarif Pasal 301terhadap komoditas buatan Tiongkok selama 4 tahun, dan mengumumkan akan lebih lanjut menaikkan tarif terhadap komoditas buatan Tiongkok berdasarkan Pasal 301, komoditas tersebut meliputi kendaraan listrik, baterai litihum, sel fotovoltaik (PV), hasil mineral penting, semikonduktor dan baja aluminium, derek pelabuhan dan alat pelindung diri. Tiongkok menentang keras hal tersebut dan telah melayangkan representasi serius kepada AS.

Dengan bertolak dari pertimbangan politik di dalam negerinya sendiri, AS menyalah-gunakan prosedur peninjauan kembali tarif Pasal 301, lebih lanjut meningkatkan sebagian tarif Pasal 301 terhadap komoditas buatan Tiongkok, mempolitisasi dan menginstrumentalisasi isu ekonomi dan perdagangan, hal itu merupakan manipulasi politik yang tipikal, Tiongkok sangat kecewa atas hal tersebut. Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) telah memutuskan bahwa tarif Pasal 301 melanggar peraturan WTO. AS tidak hanya melakukan koreksi, namun malah kembali melakukan kesalahan.

Kenaikan tarif Pasal 301 oleh AS itu melanggar komitmen Presiden AS Joe Biden untuk “tidak berupaya menghambat pembangunan Tiongkok”, dan “tidak mengupayakan pelepasan keterkaitan dengan Tiongkok”, hal tersebut tidak sesuai dengan kesepahaman kedua kepala negara, dan akan mengganggu suasana kerja sama bilateral. AS hendaknya segera membetulkan kesalahannya dan membatalkan tindakan penaikan tarifnya terhadap komoditas buatan Tiongkok. Tiongkok akan bertindak tegas untuk membela hak dan kepentingannya sendiri.