Pakar HAM: Sanksi Sepihak Tidak Boleh Digunakan Sebagai Alat Kebijakan dan Cara Paksa Ekonomi Terhadap Tiongkok

2024-05-19 09:59:49  


 

Setelah mengakhiri kunjungannya selama 12 hari ke Tiongkok, Pelapor Khusus PBB untuk masalah tindakan paksa sepihak dan Hak Asasi Manusia, Alina Douhan, Jumat lalu (17/5) mengatakan bahwa berbagai negara harus mencabut sanksi terhadap Tiongkok dan mengambil tindakan tegas untuk mencegah sanksi berlebihan yang ditaati oleh perusahaan dan entitas dalam yurisdiksi negara masing-masing.

 

Sejak tahun 2017, Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi sepihak terhadap Tiongkok, memberikan tekanan yang semakin besar terhadap perusahaan-perusahaan teknologi Tiongkok, sementara itu pihaknya menerapkan pengontrolan ekspor, mengidentifikasi pejabat perusahaan yang dikenakan sanksi, dan meluncurkan tuntutan administratif dan perdata.

Setelah itu, pihaknya menerapkan sanksi dan tindakan pembatasan berkaitan dengan Daerah Otonomi Uyghur Xinjiang dan Daerah Administrasi Khusus Hong Kong, dan sanksi diperluas ke sektor-sektor utama aktivitas ekonomi, termasuk pertanian, konstruksi, perdagangan, teknologi baru dan hijau, energi, keuangan, telekomunikasi dan sektor lainnya.

Dalam waktu 12 hari terakhir ini, Douhan mengunjungi Beijing, Urumqi, Shihezi, Changji, Hotan dan Shenzhen, dan bertemu dengan perwakilan dari lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah, akademisi, bisnis, dan diplomatik. Selama kunjungannya, Douhan menerima banyak laporan mengenai dampak buruk sanksi sepihak dan dampak sosial ekonomi bagi  kehidupan masyarakat.

Douhan mengatakan bahwa berhubungan dengan sanksi sepihak itu atau karena pematuhan yang berlebihan atas sanksi tersebut oleh perusahaan dan entitas asing, aktivitas bisnis telah berkurang dan pasar global telah rusak parah, sehingga mengakibatkan pengangguran, dan mengganggu program penjaminan sosial, dan berdampak paling besar terhadap kelompok rentan, terutama kelompok padat tenaga kerja, terutama kelompok perempuan, lansia, dan semua pekerja di sektor informal.

Dia menunjukkan, “Xinjiang sangat terkena dampaknya, sektor-sektor ekonomi utama dan rantai pasokan lintas batas dan internasional terganggu karena kekhawatiran mengenai sanksi primer atau sekunder soal apa yang disebut adanya hubungan komersial atau produksi dengan wilayah tersebut. Hilangnya lapangan kerja di negara-negara ketiga, terganggunya kegiatan produksi dan penangguhan proyek-proyek kemanusiaan internasional semuanya telah menyebabkan dampak negatif limpahan internasional.”

Dia mengatakan, “Saya ingin menegaskan kembali bahwa penerapan sanksi sepihak di luar wilayah adalah ilegal, dan saya menyerukan kepada berbagai negara, terutama negara-negara yang memberikan sanksi, hendaknya secara efektif menyelesaikan masalah kepatuhan yang berlebihan terhadap sanksi oleh perusahaan dan entitas lain di dalam wilayah mereka, untuk mengurangi atau menghilangkan dampak kemanusiaan yang merugikan.

Douhan akan menyerahkan laporan kunjungan negaranya ke Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada bulan September tahun ini.