Keputusan Spanyol, Irlandia dan Norwegia untuk mengakui negara Palestina mulai berlaku secara resmi pada hari Selasa kemarin (28/5).
Menurut laporan China Media Group (CMG), pihak Palestina, termasuk pemerintah Palestina dan Hamas serta berbagai faksi politik sangat mengapresiasi dan menyambut keputusan ketiga negara Eropa tersebut, dan menganggap ini adalah dukungan terhadap hak sah rakyat Palestina, sekaligus merupakan tindakan penyelamatan terhadap solusi dua negara yang dirusak karena kebijakan sepihak Israel, terutama aksi militer tentara Israel di Jalur Gaza.
Media setempat berpendapat, meskipun pengakuan terhadap negara Palestina tidak bisa segera mengubah situasi Palestina-Israel atau menghentikan aksi militer Israel, tapi hal itu memiliki arti simbolis yang besar dalam diplomasi internasional. Karena hal ini menandakan satu kecenderungan yang baru, dan akan menimbulkan “efek demonstrasi” di panggung internasional yang mendorong lebih banyak negara mengakui negara Palestina secara bilateral.