Pada tanggal 9 Juni waktu setempat, Kementerian Luar Negeri Uni Emirat Arab (UEA) dalam pernyataannya mengecam serangan Israel yang mengakibatkan ratusan warga sipil tewas dan cedera, sementara menegaskan pihaknya menentang dijadikannya warga sipil dan fasilitas sipil sebagai sasaran serangan.Pernyataan tersebut menegaskan, tugas yang darurat sekarang adalah melindungi keselamatan jiwa warga sipil, dan menjamin kemanusiaan, penyelematan dan bantuan medis bisa menjangkau masyarakat Palestina secara darurat, padat, aman dan tak terhambat.