Putra Joe Biden Divonis Bersalah atas Dakwaan Kasus Kepemilikan Senpi

2024-06-12 13:46:08  

Putra Joe Biden Divonis Bersalah atas Dakwaan Kasus Kepemilikan Senpi

XINHUA: Juri federal yang terdiri dari 12 orang dari Negara Bagian Delaware AS, pada hari Senin (11/6) kemarin memvonis bersalah putra Presiden Biden AS, Hunter Biden atas 3 dakwaan, yaitu menyembunyikan statusnya sebagai pengguna narkoba ketika membeli senjata pada tahun 2018, dan secara ilegal memilik senjata api sebagai pengguna narkoba.

Hunter Biden terancam hukuman 25 tahun penjara dan denda hingga $750.000, keputusan tersebut akan diturunkan pada pertengahan bulan Oktober mendatang. Selain kasus kepemilikan senpi ilegal, Hunter juga menghadapi dakwaan pelanggaran pajak.