Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan sebuah komunike di Jenewa pada tanggal 13 Juni kemarin, dan menilai tinggi hasil kebijakan wajib donor darah di Tiongkok dalam sepuluh tahun terakhir ini. WHO berpendapat, tindakan Tiongkok tersebut bisa menjadi contoh dan teladan bagi negara lain.
Menurut komunike tersebut, pada tahun 1998, hanya 20 persen dari bank darah Tiongkok yang berasal dari kewaijiban donor darah, dan 80 persen lainnya adalah donor darah berbayar dan donor darah anggota keluarga. Hanya dalam waktu sepuluh tahun kemudian, proporsi wajib donor darah di Tiongkok mencapai 98,5 persen, sehingga fenomena darah yang tidak aman dapat berkurang secara efektif.
Komunike tersebut juga menunjukkan, penyebab utama suksesnya kebijakan wajib donor darah di Tiongkok adalah karena dorongan dari pemerintah dan badan-badan kesehatan Tiongkok, serta dipopulerkannya pengetahuan medis terkait, dan antusias partisipasi masyarakat.
Tanggal 14 Juni adalah Hari Donor Darah Sedunia. Tema peringatan kali ini adalah “Donor Darah secara Rutin”. Menurut data statistik WHO, hingga kini, terdapat 54 negara di dunia yang telah melaksanakan kebijakan wajib donor darah.