PBB: 6 Serangan Tentara Israel terhadap Jalur Gaza Mungkin Merupakan Jenayah terhadap Kemanusiaan

2024-06-21 11:05:58  

Pada tanggal 19 Juni waktu setempat, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mengumumkan sebuah laporan di Jenewa yang menyatakan bahwa tentara Israel dicurigai menggunakan bom berat dalam serangkaian serangan yang dilakukannya di Jalur Gaza, serangan tersebut mengakibatkan sejumlah besar warga sipil tewas dan banyak sarana sipil rusak. Tindakan tentara Israel tersebut telah berkali-kali melanggar hukum perang. Laporan tersebut juga menunjukkan, pasukan bersenjata Palestina terus meluncurkan peluru meriam tanpa pandang bulu terhadap Israel. Hal ini telah melanggar kewajiban perlindungan terhadap warga sipil yang ditentukan dalam Hukum Kemanusiaan Internasional. Pada tanggal 20 Juni waktu setempat, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM menegaskan, 6 serangan tentara Israel terhadap Jalur Gaza mungkin merupakan jenayah terhadap kemanusiaan.