Departemen Kehakiman AS Akan Ajukan Tuntutan Pidana terhadap Boeing

2024-07-01 14:42:57  


 

Mengutip informasi dari narasumber, Reuters dan Associated Press pada hari Minggu kemarin (30/6) melaporkan bahwa Departemen Kehakiman AS akan mengajukan tuntutan pidana atas penipuan dalam dua kecelakaan fatal perusahaan Boeing, dan menuntut produsen pesawat tersebut mengaku bersalah, jika tidak, Boeing akan menghadapi persidangan.

Sebelumnya, pada bulan Mei lalu, Departemen Kehakiman AS pernah mengatakan bahwa Boeing telah dipastikan melanggar perjanjian penangguhan penuntutan tahun 2021 yang melindungi perusahaan tersebut dari tuntutan pidana sehubungan dengan dua kecelakaan fatal pada tahun 2018 dan 2019.

Pada bulan Oktober 2018 dan bulan Maret 2019, kecelakaan udara masing-masing terjadi pada penerbangan Lion Air Indonesia dan Ethiopian Airlines, total 346 orang tewas, dan pesawat penumpang yang jatuh keduanya merupakan model Boeing 737 MAX 8. Pada bulan Januari 2021, Departemen Kehakiman AS mengajukan tuntutan pidana atas kecelakaan tersebut, tapi kedua pihak kemudian mencapai perjanjian penangguhan penuntutan. Boeing setuju untuk membayar denda dan kompensasi lebih dari 2,5 miliar dolar AS dan berjanji untuk sepenuhnya bekerja sama dengan permintaan pemerintah, menerapkan rencana kepatuhan dan perbaikan. Perjanjian penangguhan penuntutan berlaku hingga tanggal 7 Januari tahun ini. Boeing perlu membuktikan kepada Departemen Kehakiman AS bahwa mereka mematuhi ketentuan perjanjian, kemudian Departemen Kehakiman akan melakukan evaluasi dan memutuskan apakah Boeing akan dibebaskan dari tuntutan. Jika Boeing melakukan berbagai kejahatan federal selama periode ini atau gagal melaksanakan ketentuan perjanjian secara penuh, Departemen Kehakiman AS berhak memutuskan untuk melanjutkan proses terkait.