Menanggapi Laporan Kebebasan Beragama Internasional 2023 yang diumumkan Departemen Luar Negeri AS baru-baru ini, Jubir Kementerian Luar Negeri Tiongkok Mao Ning dalam konferensi pers hari Senin kemarin (01/07) menyatakan, “laporan” AS tersebut mengabaikan fakta-fakta dasar, penuh kebohongan dan informasi palsu, dengan prasangka ideologis secara sengaja memfitnah kebijakan agama Tiongkok. Tiongkok dengan tegas menentang hal tersebut.
Mao Ning menyatakan, pemerintah Tiongkok melindungi kebebasan beragama warganya berdasarkan hukum, rakyat berbagai etnis Tiongkok sepenuhnya memiliki kebebasan untuk beragama berdasarkan hukum. Saat ini, berbagai penganut agama di Tiongkok berjumlah sekitar 200 juta orang, jumlah ulama agama mencapai lebih dari 380 ribu orang, lembaga keagamaan berjumlah sekitar 5,5 ribu, dan jumlah tempat ibadah yang terdaftar sekitar 140 ribu. Faktanya sangat jelas, tidak dapat didistorsi dan difitnah.