Menanggapi isu Jepang dan Filipina menandatangani kesepakatan akses timbal balik(RAA), Jubir Kemlu Tiongkok Lin Jian dalam jumpa pers hari Senin kemarin(8/7) menunjukkan, pertukaran dan kerja sama antar negara seharusnya tidak merusak rasa saling pengertian dan saling kepercayaan antar negara regional, seharusnya tidak merugikan perdamaian dan kestabilan regional, dan seharusnya tidak ditujukan pada pihak ketiga atau merugikan kepentingan pihak ketiga.
Lin Jian menyatakan, “Kawasan Asia-Pasifik tak memerlukan kelompok militer, tak memerlukan hasutan konfrontasi kelompok dan “lingkaran kecil” yang memicu Perang Dingin baru. Tindakan apa pun yang merugikan perdamaian dan kestabilan regional, merusak solidaritas dan kerja sama kawasannya, pasti akan mengundang kewaspadaan dan ditentang bersama rakyat kawasannya. Dalam Perang Dunia II, Jepang pernah melaksanakan agresi dan pemerintahan kolonial di negara-negara Asia Tenggara termasuk Filipina, Jepang memikul tanggung jawab sejarah yang serius. Jepang seharusnya dengan sungguh-sungguh mengintrospeksi sejarah agresinya dan bertindak hati-hati di bidang keamanan militer.”