Baru-baru ini, pemerintah Tiongkok mengeluarkan dua laporan tentang Laut Tiongkok Selatan (LTS), yang pertama adalah “Laporan Investigasi dan Evaluasi tentang Keadaan Ekosistem Perairan Pulau Huangyan” yang dirilis pada tanggal 10 Juli lalu, yang kedua adalah “Laporan Investigasi tentang Kerusakan Ekosistem Terumbu Karang oleh Kapal Perang yang Mendarat secara Ilegal di Terumbu Karang Ren'ai Jiao”. Kedua laporan tersebut sama-sama adalah investigasi profesional, masing-masing menganalisa keadaan ekosistem Pulau Huangyan dan Terumbu Karang Ren’ai Jiao, dan telah menghasilkan kesimpulan yang berbeda-beda. Lingkungan di perairan Pulau Huangyan berkualitas tinggi, ekosistemnya sehat, sedangkan ekosistem di Terumbu Karang Ren’ai Jiao mengalami kerusakan serius, dan penyebab utamanya adalah kapal perang Filipina yang mendarat secara ilegal di sana dan aktivitas manusia terkait.
Bukti kuat tersebut telah menunjukkan kegiatan Filipina yang merusak lingkungan ekologis LTS. Berdasarkan data investigasi yang dilakukan satelit dan lokasi kejadian, Tiongkok telah menemukan bahwa kapal perang bobrok Filipina yang mendarat secara ilegal di sana selama 25 tahun telah dengan serius merusak keanekaragaman, stabilitas dan keberlanjutan ekosistem karang di Terumbu Karang Ren’ai Jiao. Kapal perang berkarat dan bobrok Filipina tersebut, serta aktivitas manusia di atas kapal tersebut adalah biang keroknya.
Dibandingkan dengan Terumbu Karang Ren’ai Jiao, Pulau Huangyan yang dimonitor dan dikelola pihak Tiongkok menunjukkan keadaan yang dinamis. Menurut investigasi bersama yang dilakukan berbagai badan profesional Tiongkok pada bulan Mei-Juli lalu, mutu air laut di sekitar Pulau Huangyan dan mutu sedimen laut di sekitarnya rata-rata mencapai kelas satu, residu kontaminasi seperti logam berat dari sampel ikan rata-rata lebih rendah daripada batas standar, eksosistem karang sehat, keadaan kelompok karang baik, spesies karang pembentuk terumbu beraneka ragam.
Investigasi tersebut menanifestasikan hasil yang dicapai Tiongkok dalam memelihara ekosistem laut. Selama beberapa tahun ini, dari penyusunan dan penegakan hukum sampai penelitian dan perbaikan ekologi, hingga kerja sama internasional dan partisipasi masyarakat, Tiongkok telah melakukan banyak pekerjaan di bidang pelestarian lingkungan laut di LTS. Misalnya, Tiongkok melaksanakan kebijakan penghentian penangkapan ikan di LTS dari tahun 1999, dengan jelas menentukan waktu dan zona larangan penangkapan ikan, kebijakan tersebut berperan penting bagi pelestarian lingkungan di LTS. Selain itu, Tiongkok juga melaksanakan berbagai proyek perbaikan ekologi terumbu karang, dan sejauh ini telah sukses menanam dan memperbaiki terumbu karang seluas 300 ribu meter persegi. Sementara itu, Tiongkok juga aktif mendorong pembentukan komunitas senasib sepenanggungan laut. Hingga saat ini, Tiongkok telah membangun kemitraan biru dengan UE, ASEAN, negara kepulauan Pasifik, negara-negara di Arktik, dan negara Amerika Latin, telah memberikan kontribusi penting bagi pekerjaan perlindungan ekosistem laut di LTS bahkan di seluruh dunia.
Siapakah perusak lingkungan LTS, faktanya sangat jelas, Filipina tidak dapat menimpakan kesalahannya. Filipina seharusnya melakukan introspeksi diri, menghentikan tindakan kelirunya, segera menarik kapal perangnya yang mendarat secara ilegal, menghilangkan sumber polusi, dan menghentikan tindakannya yang terus merusak ekosistem Terumbu Karang Ren’ai Jiao. Isu pelestarian lingkungan laut berkaitan dengan kesejahteraan manusia, isu LTS tidak seharusnya menjadi alat politik negara tertentu untuk melakukan konfrontasi geopolitik dan mewujudkan keuntungan pribadinya.