Deputi Wakil Tetap Tiongkok untuk PBB Dai Bing hari Senin kemarin (5/8) menyampaikan pidato dalam sidang DK PBB terkait masalah Sudan. Ia menyatakan, dalam penanganan perkara terkait dengan situasi Darfur, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) hendaknya terus menjunjung Statuta Roma dan wewenang yang diberikan oleh DK PBB, secara ketat mematuhi prinsip yurisdiksi tambahan, dan melakukan tugasnya secara independen, obyektif, adil dan berdasarkan hukum, sepenuhnya menghormati kedaulatan kehakiman dan keprihatinan rasional Sudan.
Dai Bing mengatakan bahwa konflik yang terjadi di Sudah sudah berlangsung 16 bulan, Tiongkok selalu berpendapat bahwa penyelesaian politik merupakan pendekatan satu-satunya untuk meredakan konflik dan memulihkan perdamaian. Dalam waktu belakangan ini, kedua belah pihak yang terlibat dalam konflik Sudan telah mengadakan “perundingan tidak langsung” di Jenewa, dan pihak perantara utama telah mengadakan rapat koordinasi di Djibouti, upaya diplomatik penanganan internasional menunjukkan tren positif. Masyarakat internasional hendaknya menggunakan cara politik dan diplomatik, mendorong kedua belah pihak yang terlibat dalam konflik untuk meningkatkan dialog dan menangani perselisihan dengan baik, mendorong peredaan situasi, dan akhirnya mencapai gencatan senjata menyeluruh. ICC dalam penanganan masalah Darfur hendaknya dengan penuh mempertimbangkan kerumitan dan sensitivitas situasi Sudan dan kawasan, bertolak dari pendorongan penyelesaian politik konflik Sudan, bertindak hati-hati dan menghindari penanganan yang tidak layak.
Dai Bing menekankan bahwa Tiongkok mendukung Sudan untuk meningkatkan keadilan kehakiman, dan memberantaskan kejahatan dengan mengandalkan upaya sendiri. Masyarakat internasional hendaknya mementingkan berbagai kesulitan riil yang dihadapi oleh Sudan, membantu Sudan untuk membangun kembali lembaga kehakiman dalam periode transisi, terus meningkatkan pembangunan kemampuan dan kewibawaan kehakiman sendiri.
Dai Bing menyatakan pendirian Tiongkok seputar ICC tidak berubah. Tiongkok berharap ICC dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan masalah penting internasional dan regional, hendaknya menghindari politisasi dan standar ganda, mengakses hukum internasional secara setara, dan dengan sungguh-sungguh mengembangkan peranan konstruktif.