Kementerian Investasi Arab Saudi pada tanggal 11 Agustus kemarin mengeluarkan sebuah komunike yang menyatakan bahwa Kabinet Arab Saudi telah meratifikasi undang-undang investasi yang baru direvisi. Undang-undang baru ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai hak investor yang ada ke dalam kerangka hukum terpadu untuk meningkatkan transparansi, fleksibilitas dan kepercayaan investasi, serta menarik lebih banyak investasi.
Setelah undang-undang investasi baru tersebut diratifikasi, Menteri Investasi Arab Saudi Khalid A. Al-Falih mengatakan bahwa revisi ini menegaskan kembali komitmen Arab Saudi untuk menciptakan lingkungan investasi yang ramah dan aman, dan ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan semakin memperkokoh posisi terdepan Arab Saudi sebagai destinasi investasi global.