Mahkamah Konstitusi Thailand Memvonis PM Melanggar Konstitusi

2024-08-14 17:38:05  

Mahkamah Konstitusi Thailand hari ini (14/8)  memvonis Perdana Menteri Srettha Thavisin melanggar konstitusi dan akan mencopotnya dari jabatannya. 

40 dalam totalnya 250 anggota Majelis Tinggi Thailand pada tanggal 16 Mei lalu mengajukan surat permohonan kepada Mahkamah Konstitusi Thailand untuk memberhentikan jabatan PM Srettha dan Menteri Kantor PM seketika itu Phichit Chuenban. Pada tanggal 21 Mei lalu,  Phichit meletakkan jabatannya.