Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Mao Ning dalam jumpa pers hari Selasa kemarin (20/8) menyatakan, pihak Tiongkok pada hari Senin lalu telah memaparkan pendirian tegas Tiongkok terkait masuknya kapal Penjaga Pantai Filipina secara ilegal ke perairan laut dekat Terumbu Karang Xianbin, Kepulauan Nansha, Tiongkok. Filipina melanggar hak kedaulatan Tiongkok terlebih dahulu. Pihak Tiongkok mengambil tindakan berdasarkan hukum untuk menjaga kedaulatan wilayah serta hak dan kepentingan maritimnya. Tindakan Tiongkok tersebut sah dan tak dapat dibantah. AS bukan pihak yang bersangkutan dalam masalah Laut Tiongkok Selatan (LTS), tidak berhak mencampuri masalah maritim antara Tiongkok dan Filipina, juga tidak boleh melanggar kedaulatan serta hak dan kepentingan Tiongkok di LTS dengan dalih Perjanjian Pertahanan Bersama AS-Filipina. Pihak AS harus memberhentikan provokasi dan konfrontasi di LTS, jangan merusak kestabilan regional dan memperuncing ketegangan situasi.