Presiden Xi Jinping menekankan bahwa kita harus melindungi lingkungan ekologi seperti kita melindungi mata kita, dan kita harus memperhitungkan dampak besar dan jangka panjang dalam hal perlindungan ekologi dan lingkungan. Di Danau Erhai di Dali, Presiden Xi Jinping menuntut kader setempat dan massa untuk melindungi Danau Erhai. Dalam 10 tahun terakhir, dengan mengingat instruksi Presiden Xi, dengan fokus pada perlindungan dan pengelolaan Danau Erhai serta transformasi dan pengembangan daerah aliran sungai, wilayah setempat telah bertransformasi dari “mengelola satu danau” menjadi “mengelola daerah aliran sungai” dan “tata kelola ekologis”, dan telah memulai jalur pengelolaan lingkungan ekologi perairan yang komprehensif. Jalan menuju pembangunan berkelanjutan yang berkualitas tinggi.
Kembang kol laut dianggap sebagai "organisme indikator kualitas air". Lebih dari 20 tahun yang lalu, terjadi beberapa wabah sianobakteri skala besar di Danau Erhai karena menurunnya kualitas air.
Perubahan Danau Erhai terutama disebabkan oleh pengelolaan yang komprehensif dalam 10 tahun terakhir. Pada bulan Januari 2015, Presiden Xi Jinping mengunjungi Yunnan. Di tepi Danau Erhai, Presiden Xi menekankan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan lingkungan ekologis. Perlindungan lingkungan ekologis adalah tugas jangka panjang. Untuk mencapai kesuksesan jangka panjang, kita harus melindungi Danau Erhai.
Dengan mengingat instruksi Presiden Xi, Dali menganut konsep bahwa air jernih dan pegunungan yang subur adalah aset yang sangat berharga, dan melakukan upaya besar untuk memperbaiki masalah pencemaran Danau Erhai. Sebagai tempat lahirnya Danau Erhai, Kabupaten Eryuan menyumbang lebih dari separuh limpasan air permukaan Danau Erhai. Untuk memastikan aliran air dari sumber Danau Erhai, lebih dari 30.000 hektar lahan basah buatan telah dibangun secara lokal, dan lahan basah tersebut telah ditingkatkan melalui langkah-langkah seperti restorasi substrat dan optimalisasi tanaman telah ditingkatkan dari Kategori 4 menjadi Kategori 2 dan 3.