Pada tanggal 6 September lalu, Belanda mengumumkan akan memperluas lingkup larangan mesin litografinya.
Menanggapi hal tersebut, pada jumpa pers hari Minggu (8/9) kemarin, Jubir Kemendag Tiongkok menyatakan bahwa Tiongkok telah memperhatikan keadaan tersebut. Belakangan ini, Tiongkok dan Belanda telah mengadakan komunikasi dan konsultasi multi level dan multi frekuensi mengenai pengendalian ekspor semikonduktor. Namun pihak Belanda lebih lanjut memperluas lingkup larangan ekspor mesin litografinya berdasarkan tindakan pengendalian ekspor semikonduktor yang diumumkan pada tahun 2023. Tiongkok menyatakan kekecewaannya atas hal tersebut. Beberapa tahun terakhir ini, untuk menjaga hegemoni globalnya, Amerika Serikat terus mengaburkan konsep keamanan nasional, dan memaksa beberapa negara untuk memperketat larangan ekspor semikonduktor dan peralatannya, hal itu dengan serius mengancam stabilitas rantai industri dan rantai pasokan semikonduktor global, serta dengan serius merugikan kepentingan sah negara dan perusahaan terkait, maka Tiongkok dengan tegas menentang hal tersebut.
Bertolak dari mempertahankan peraturan ekonomi dan perdagangan internasional serta situasi keseluruhan kerja sama perdagangan Tiongkok-Belanda, Belanda seharusnya menghormati prinsip pasar dan semangat kontrak, mencegah agar larangan tersebut tidak menghalangi kerja sama normal dan perkembangan industri semikonduktor kedua negara, tidak menyalahgunakan tindakan pengendalian ekspor, serta dengan sungguh-sungguh menjaga kepentingan perusahaan Tiongkok-Belanda dan kedua negara, demi menjaga stabilitas rantai industri dan rantai pasokan semikonduktor global.