Komite Hak Anak PBB kemarin Kamis waktu setempat (19/9) menyatakan, operasi militer tentara Israel di Jalur Gaza Palestina telah dengan serius melanggar perjanjian internasional perlindungan hak anak-anak, dan telah mengakibatkan dampak “malapetaka” pada anak-anak di Gaza, merupakan salah satu tindakan pelanggaran terhadap hak anak-anak yang paling serius belakangan ini.
Dalam sebuah resolusi mengenai masalah anak-anak dan konflik bersenjata yang diluluskan PBB baru-baru ini, totalnya telah ditetapkan 6 kategori pelanggaran berat terhadap hak anak-anak. Wakil Ketua Komite Hak Anak PBB Bragi Gudbrandsson menyatakan, operasi militer tentara Israel di Jalur Gaza telah menyentuh 3 kategori tersebut.
Menurut statistik Kementerian Kesehatan Palestina baru-baru ini, sejak konflik Palestina-Israel putaran kali ini terjadi, terdapat 40 ribu lebih warga Palestina tewas termasuk lebih dari 11 ribu anak-anak. Gudbrandsson menyatakan, pembunuhan brutal terhadap anak-anak di Gaza tiada taranya sebelumnya dalam sejarah.