Presiden Palestina Mahmoud Abbas di Majelis Umum PBB di New York hari Kamis kemarin (26/9) waktu setempat menyampai pidato. Dalam pidatonya, Abbas mengimbau untuk secara menyeluruh melaksanakan resolusi Majelis Umum PBB sebelumnya, yang mengadopsi pendapat penasihat Mahkamah Internasional, yaitu meminta Israel mengakhiri pendudukan ilegalnya di wilayah Palestina dalam waktu 12 bulan setelah resolusi tersebut diluluskan.
Abbas dalam pidatonya tiga kali berturut-turut mengatakan “kami tidak akan pergi”. Dia mengatakan, jika ada orang yang harus pergi, mereka adalah para penjajah.
Dalam pidatonya, Abbas menekankan perlunya gencatan senjata yang komprehensif dan langgeng di Jalur Gaza, dan mengakhiri serangan Israel di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.
Dia menyatakan bahwa Israel telah melakukan perang genosida terhadap Jalur Gaza, serta akan terus melakukan kejahatan perang yang diakui secara internasional, masyarakat internasional harus mengusut pertanggungjawaban Israel, dan mengenakan sanksi pada mereka.
Selain itu, Abbas juga mengecam tindakan Amerika Serikat (AS) yang berulang kali menggunakan hak vetonya dalam waktu setahun ini, sehingga Dewan Keamanan PBB tidak dapat meluluskan rancangan resolusi untuk menuntut Israel melakukan gencatan senjata, serta mengecam perbuatan AS yang menyediakan senjata mematikan kepada Israel, dan membiarkan Israel melakukan perang agresi yang berkelanjutan terhadap Gaza.
Abbas juga mengajukan 12 usulan, termasuk agar Israel segera menarik pasukannya dari Jalur Gaza, memberikan kompensasi kerusakan dan dana rekonstruksi kepada warga Gaza, serta agar PBB mengirim pasukan penjaga perdamaian ke Jalur Gaza.