Menurut Kantor Berita Xinhua, deputi wakil tetap Tiongkok untuk PBB, Geng Shuang, dalam pidatonya di Komite Keenam Majelis Umum PBB ke-79 dengan topik "Tata Kelola Hukum Domestik dan Internasional" pada tanggal 18 menekankan, penegakan undang-undang internasional bukanlah hak istimewa sejumlah kecil negara, dan sejumlah negara bersikeras mendorong penegakan undang-undang internasional dalam keadaan belum mencapai kesepahaman umum bahkan adanya perselisihan nyata, itu hanya akan menyebabkan perpecahan dan tidak sesuai dengan kepentingan keseluruhan komunitas internasional.