Kantor Media Jalur Gaza pada hari Senin (4/11) lalu menyatakan, akibat pengeboman dan kepungan militer Israel, seluruh rumah sakit di bagian utara Jalur Gaza telah berhenti beroperasi dan tidak dapat menerima bantuan kemanusiaan, termasuk persediaan medis.
Hari Senin, Kementerian Luar Negeri Israel mengumumkan bahwa Israel telah secara resmi memberitahu PBB tentang pembatalan kesepakatan kerja sama yang dicapainya dengan Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) pada tahun 1967. Ini berarti bahwa Israel tidak mempedulikan penentangan keras dari PBB dan masyarakat internasional, serta secara bertahap menerapkan rancangannya untuk melarang aktivitas UNRWA di kawasan yang dikendalikan oleh Israel.