Dalam Sidang Dewan Keamanan PBB yang diadakan pada tanggal 12 November waktu setempat, wakil Tiongkok mengimbau Israel untuk mengadakan kerja sama menyeluruh dengan organisasi kemanusiaan termasuk PBB, menjamin keamanan dan kemudahan organisasi kemanusiaan.
Wakil Tetap Tiongkok untuk PBB Fu Cong dalam pidatonya menyatakan, masalah kemanusiaan tidak boleh dipolitisasi, dan kelaparan tidak boleh dijadikan senjata. Ini adalah garis batas yang ditentukan oleh Hukum Kemanusiaan Internasional. Nanum, dalam konflik Gaza yang berlangsung selama 13 bulan, kebutuhan dasar warga sipil berulang kali dirampas, dan garis batas kemanusiaan telah berulang kali diterobos.
Fu Cong mengatakan, Israel di satu sisi membatasi aksi kemanusiaan, di sisi lain menuding PBB dan organisasi kemanusiaan tidak bertindak, perilakunya tersebut tidak dapat diterima.
Fu Cong menambahkan, yang terpenting adalah, Israel sebagai pihak yang menduduki, harus melaksanakan kewaijiban hukum internasional, tidak boleh menjadikan pertolongan kemanusiaan sebagai alat tawar-menawar.