Presiden Tiongkok Xi Jinping menghadiri KTT G20 ke-19 di Rio de Janeiro Brasil pada hari Senin siang kemarin(18/11) waktu setempat.
Dalam pembahasan tahap pertama KTT bertopik “Pemberantasan Kelaparan dan Kemiskinan” kali ini, Xi Jinping menyampaikan pidato penting yang berjudul “Membangun sebuah dunia adil yang berkembang bersama”.
Xi menunjukkan, Tiongkok dalam KTT G20 Hangzhou untuk pertama kalinya menempatkan topik pembangunan pada posisi pusat dalam koordinasi kebijakan ekonomi makro, sedangkan KTT Rio de Janeiro kali ini menjadikan “Pembangunan dunia yang adil dan planet yang berkelanjutan” sebagai tema utama, dan memutuskan untuk mendirikan “Aliansi Global Melawan Kelaparan dan Kemiskinan”. Dari Hangzhou hingga Rio de Janeiro, semua pihak berupaya demi sebuah tujuan yang sama, yakni membangun sebuah dunia adil yang berkembang bersama.
Demi target tersebut, kita hendaknya menambah investasi sumber daya dan memperkuat lembaga pengembangan di bidang investasi perdagangan dan kerja sama pembangunan, membangun lebih banyak jembatan kerja sama dan mengurangi “tembok pembatas”, agar semakin banyak negara berkembang dapat menempuh kehidupan yang lebih baik dan mewujudkan modernisasi; hendaknya mendukung negara-negara berkembang mengambil metode produksi dan kehidupan yang berkelanjutan, serta menghadapi tantangan perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati dan polusi lingkungan dengan baik, membangun peradaban ekologi, dan mewujudkan koeksistensi harmonis manusia dengan alam; hendaknya menciptakan lingkungan kerja sama ekonomi internasional yang terbuka, inklusif dan non-diskriminatif, serta mendorong globalisasi ekonomi yang inklusif, agar teknologi baru, industri baru dan format bisnis yang baru memiliki kemampuan untuk berkembang secara berkelanjutan, mendukung negara-negara berkembang untuk berintegrasi dalam tren pembangunan digital, cerdas dan ramah lingkungan dengan lebih baik, serta memperkecil kesenjangan antara Selatan-Utara; hendaknya mempertahankan multilateralisme, memelihara sistem internasional yang berintikan PBB, tata tertib internasional yang berdasarkan hukum internasional, serta patokan pokok hubungan internasional yang berdasarkan azas tujuan dan prinsip Piagam PBB.