Kemenlu Tiongkok Tanggapi Surat Perintah Penangkapan ICC terhadap PM Israel

2024-11-23 10:22:08  

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) hari Kamis lalu (21/11) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menhan Yoav Gallant, yang dituduh “melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang” di Gaza. Menanggapi hal itu, Jubir Kemenlu Tiongkok Lin Jian dalam jumpa pers Jumat kemarin (22/11) mengatakan, dalam masalah Palestina, Tiongkok selalu berdiri di sisi keadilan, berdiri di sisi hukum internasional, menentang segala perilaku yang melanggar hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, mengecam perbuatan apa pun yang mengorbankan warga sipil dan menyerang infrastruktur sipil.