DK PBB Luluskan Resolusi Seputar Pandemi Covid-19

2020-07-02 13:11:01  

Dewan Keamanan PBB hari Rabu kemarin (1/7) telah meluluskan resolusi no.2532 seputar pandemi covid-19 dengan 15 suara setuju termasuk Tiongkok.

Dikabarkan, resolusi mengakui prakarsa gencatan senjata global dan rencana bantuan kemanusiaan yang disponsori Sekjen PBB Antonio Guterres, dan menuntut berbagai pihak yang terlibat dalam konflik segera menghentikan aksi permusuhan, dan mewujudkan gencatan senjata selama 90 hari, dalam rangka menjamin akses bantuan kemanusiaan, dan meningkatkan keselamatan personil pemelihara perdamaian. Resolusi telah memperkokoh resolusi no.74/270 yang diluluskan Majelis Umum PBB seputar pandmi covid-19, dan menegaskan peranan koordinasi yang didominasi PBB dalam penanggulangan pandemi covid-19 di seluruh dunia, dan menegaskan kembali ide-ide penting seperti “berorientasi pada rakyat”, dan menghimbau masyarakat internasional bersatu padu dan bekerja sama demi perlawanan pandemi.

Duta Besar Tetap Tiongkok untuk PBB Zhang Jun menyatakan, negara tertentu berpegang pada pendirian ultilateralisme, sama sekali tidak memeduli imbauan masyarakat internasional, melanggar komitmen dan kesepahaman sehingga mengakibatkan proses konsultasi terkait terus ditunda. Negara itu malah tidak mengindahkan imbauan Sekjen PBB dan berbagai negara lain, tidak mencabut sanksi sepihak kepada negara-negara terkait, sehingga telah menambah kepahitan warga tak berdosa dalam situasi pandemi, dan memperburuk krisis kemanusiaan di negara dan kawasan terkait.

Ditunjukkan oleh Zhang Jun bahwa pada saat krusial ini, Tiongkok dengan tegas mendukung multilateralisme, dan berdiri bersama dengan mayoritas negara anggota PBB pada pendirian adil dan kesetaraan. Kami menghimbau berbagai pihak melaksanakan ide komunitas senasib sepenanggungan, mengembangkan multilateralisme dan meningkatkan kerja sama, dalam rangka menjaga asas tujuan dan prinsip Piagam PBB dan memelihara sistem internasional yang didominasi PBB.

Zhang Jun mengatakan, pada saat krusial penanggulangan pandemi global ini, DK PBB wajib mengambil tindakan untuk menangani dampak negatif wabah terhadap perdamaian dan keamanan internasional. Resolusi DK PBB tersebut adalah hasil penting yang dicapai para anggota DK PBB dan PBB, dan dianggap sebagai kemenangan multilateralisme.

赵颖