XINHUA: Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia kemarin (2/2) menyatakan, Indonesia menyesal atas tindakan Presiden Amerika, Donald Trump yang menandatangani perintah eksekutif terkait pembatasan imigran dan pengungsi, Indonesia menganggap tindakan itu akan mengganggu kerja sama seluruh dunia untuk menangani krisis pengungsi dan terorisme.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Armanatha Nasir di depan jumpa pers mengatakan, pemerintah Amerika mempunyai hak untuk menetapkan kebijakan dalam dan luar negeri, akan tetapi, Indonesia menyesal atas keputusan tersebut, karena kebijakan itu akan mendatangkan dampak negatif kepada kerja sama global untuk menangani krisis pengungsi.
Armanatha Nasir menyatakan, penanganan terorisme internasional membutuhkan kerja sama antar berbagai negara, kebijakan Amerika itu tidak dapat menyelesaikan masalah terorisme internasional.
Armanatha Nasir menyatakan pula, hubungan Indonesia dan Amerika kini adalah baik, Indonesia akan terus meningkatkan berbagai kerja sama dengan pemerintah baru Amerika.