Jumlah Kasus Positif COVID-19 di Indonesia Lampaui 7000 Kasus, Larangan Mudik Lebaran Diberlakukan

2020-04-22 13:44:41  

XINHUA: Data wabah COVID-19 yang diumumkan Kementerian Kesehatan Indonesia hari Selasa kemarin (21/4) menunjukkan, jumlah kasus positif di Indonesia bertambah 375 daripada sehari sebelumnya, secara akumulasi mencapai 7135 kasus, dengan jumlah kasus kematian mencapai 616.

Juru bicara penanganan wabah COVID-19 Indonesia Achmad Yurianto di depan jumpa pers kemarin mengatakan, 257 kabupaten/kota dari 34 provinsi di seluruh Indonesia telah dilaporkan adanya kasus positif, di antaranya kasus positif yang paling banyak terjadi di Jakarta, dengan total jumlah kasus positif mencapai 3260, dan kasus kematian mencapai 298.

Yurianto memperkenalkan, di seluruh Indonesia terdapat 37 laboratorium yang dapat melakukan pengetesan virus COVID-19, pihaknya telah menyelesaikan pengetesan terhadap 53.700 sampel sejak wabah merebak di Indonesia.

Presiden Indonesia Joko Widodo hari Selasa kemarin (21/4) membuka rapat kabinet untuk membahas soal penanganan wabah. Dalam suatu pernyataan yang diumumkan Sekretriat Kabinet Indonesia, Jokowi mengatakan, untuk mencegah penularan virus, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan larangan mudik selama hari Lebaran pada bulan Mei mendatang, larangan tersebut sebelumnya hanya terbatas dalam lingkungan pegawai pemerintah, tentara, polisi dan karyawan BUMN, kini pihaknya memutuskan untuk melarang semua warga Indonesia bermudik selama hari Lebaran.

Jokowi mengatakan, menurut jajak pendapat dari Kementerian Perhubungan Indonesia, masih terdapat 24 persen WNI yang tetap bersikeras mudik selama hari Lebaran, hal ini akan menambah risiko penularan wabah di Indonesia. 

常思聪