Perjanjian Perdagangan Bebas dan Investasi Hong Kong-ASEAN yang Bersangkutan dengan Indonesia Akan Berlaku Bulan Depan

2020-06-04 12:21:03  

Juru bicara pemerintah Daerah Administrasi Khusus Hong Kong hari Rabu (03/06) menyatakan, Perjanjian Perdagangan Bebas dan Perjanjian Investasi Hong Kong-ASEAN terkait Indonesia akan berlaku mulai 4 Juli mendatang.

Di bidang perdagangan barang di bawah Perjanjian Perdagangan Bebas, Indonesia akan secara bertahap mengurangi dan membebaskan bea masuk terhadap barang-barang yang diproduksi di Hong Kong, mencakupi berbagai jenis barang, antara lain termasuk perhiasan, pakaian dan aksesoris pakaian, jam tangan dan permainan.

Di bidang perdagangan jasa, di bawah perjanjian tersebut penyuplai layanan Hong Kong mempunyai kesempatan bisnis yang lebih baik dan jaminan hukum di bidang akses pasar. Antara lain termasuk layanan bisnis, layanan konstruksi dan proyek terkait, serta layanan pariwisata dan layanan bersangkutan dengan perjalanan. Layanan tersebut semuanya adalah keunggulan tradisional atau industri yang berpotensial bagi Hong Kong.

Di dalam Perjanjian Investasi, Indonesia akan memberi perusahaan Hong Kong perlakuan investasi yang adil dan sama derajat, memberi perlindungan dan jaminan terhadap perusahaan substansial, dan berkomitmen investasi dan profit dapat ditransfer secara bebas.

Pemberlakuan kedua perjanjian tersebut berarti semua perjanjian yang melibatkan 8 anggota ASEAN (Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand serta Vietnam) telah diberlakukan. Sedangkan jadwal pemberlakuan perjanjian dengan Brunei dan Kamboja akan diumumkan setelah dikonfirmasi.

赵颖