Indonesia Umumkan Pembatasan Kedatangan WNA pada 1-14 Januari 2021

2020-12-29 10:48:14  

Indonesia Umumkan Pembatasan Kedatangan WNA pada 1-14 Januari 2021_fororder_indo16

Pemerintah Indonesia memberlakukan larangan masuknya warga negara asing ( WNA) ke Indonesia pada 1-14 Januari 2021 untuk mengantisipasi penularan varian mutasi baru virus corona yang memiliki daya menular yang lebih cepat.

Indonesia Umumkan Pembatasan Kedatangan WNA pada 1-14 Januari 2021_fororder_indonesia6

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi lewat jumpa pers virtual yang diadakan Senin (28/12). Namun ketentuan baru ini tidak diberlakukan untuk pejabat asing yang tingkatnya di atas menteri, mereka akan diizinkan mengunjungi Indonesia dengan menaati protokol kesehatan dan pencegahan wabah yang ketat.
Berdasarkan data yang diumumkan pemerintah Indonesia, hingga Senin (28/12) ada tambahan 5.854 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia, sehingga total kasus menjadi 719.219 kasus positif corona. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus corona di Indonesia bertambah 215 orang menjadi sebanyak 21.452 orang. Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus corona bertambah 6.302 orang sehingga menjadi sebanyak 589.978 orang.

Indonesia Umumkan Pembatasan Kedatangan WNA pada 1-14 Januari 2021_fororder_indonesia7

Indonesia Umumkan Pembatasan Kedatangan WNA pada 1-14 Januari 2021_fororder_indonesia8

Indonesia Umumkan Pembatasan Kedatangan WNA pada 1-14 Januari 2021_fororder_indonesia5

Indonesia Umumkan Pembatasan Kedatangan WNA pada 1-14 Januari 2021_fororder_indonesia4

Indonesia Umumkan Pembatasan Kedatangan WNA pada 1-14 Januari 2021_fororder_indonesia3

Indonesia Umumkan Pembatasan Kedatangan WNA pada 1-14 Januari 2021_fororder_indonesia2

Indonesia Umumkan Pembatasan Kedatangan WNA pada 1-14 Januari 2021_fororder_indonesia

Indonesia Umumkan Pembatasan Kedatangan WNA pada 1-14 Januari 2021_fororder_indo13

 

赵颖