Anggota Dewan Negera, selaku Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi Senin kemarin (7/6) mengadakan pertemuan dengan Wakil Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam Erywan Yusof di Kota Chongqing, Tiongkok.
Wang Yi menyambut Erywan Yusof yang datang ke Tiongkok untuk mengikuti pertemuan khusus menteri luar negeri Peringatan 30 Tahun Penjalinan Hubungan Dialog Tiongkok-ASEAN. Wang Yi memuji Brunei Darussalam sebagai Ketua Bergilir ASEAN telah memainkan peranan penting dalam mendorong perkembangan hubungan Tiongkok-ASEAN dan kerja sama di Asia Timur, serta memperdalam kerja sama regional di bidang penanggulangan wabah Covid-19.
Wang Yi menyatakan, tahun ini merupakan 30 tahun penjalinan hubungan diplomatik antara Tiongkok dan Brunei. Kedua negara telah memulai serangkaian kegiatan perayaan. Tiongkok bersedia bersama Brunei meneruskan persahabatan tradisional, memperdalam kerja sama di bidang penanggulangan wabah Covid-19, bersama membangun Sabuk dan Jalan berkualitas tinggi, dan mendorong hubungan kemitraan strategis kedua negara terus berkembang sehat.
Wang Yi menyatakan, pada tahun lalu, kedua negara berhasil mengatasi dampak pandemi, dan ekonomi masing-masing negara telah mewujudkan pertumbuhan. volume perdagangan bilateral meningkat tajam, hal ini mencerminkan bahwa kerja sama pragmatis kedua negara saling menguntungkan.
Erywan Yusof memperkenalkan hasil kunjungannya ke Myanmar akhir-akhir ini. Wang Yi menyatakan, Tiongkok dan ASEAN memegang pendirian yang hampir sama pada masalah Myanmar. Tiongkok akan bekerja sama dengan ASEAN, bersama mendorong berbagai pihak di Myanmar untuk mengutamakan kepentingan rakyat, berkepala dingin, dan menghentikan segala kekerasan. Mengimbau berbagai pihak di Myanmar untuk mengadakan dialog politik berdasarkan konstitusi dan hukum, terus mendorong proses transisi demokrasi, bersama memberikan bantuan kepada Myanmar dalam penanggulangan wabah Covid-19, mendukung pemulihan ekonomi di Myanmar, memperbaiki kesejahteraan dan kepentingan masyarakat, serta mendesak berbagai negara untuk menerapkan prinsip Piagam PBB, agar terhindar dari sanksi sepihak dan intervensi yang tidak layak.