Menurut data statistik pandemi virus Covid-19 yang diumumkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Indonesia (BNPB), jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia bertambah 27.233 kasus daripada hari sebelumnya, angka ini terus melampaui 25.000 kasus selama 3 hari berturut-turut. Untuk mengontrol wabah, Indonesia mengambil serangkaian tindakan di Pulau Jawa dan Pulau Bali, yang merupakan daerah dengan wabah terparah.
Sejak memasuki bulan Juni, wabah Covid-19 menyebar dengan cepat, kasus tambahan meningkat tajam. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto sebelumnya mengumumkan untuk membatasi kegiatan publik dengan skala kecil di semua tempat administrasi Indonesia antara tanggal 1-28 Juni, setelah itu ia mengumumkan untuk memperpanjang kembali tindakan itu sampai tanggal 5 Juli.
Akan tetapi tindakan pembatasan tersebut tidak dapat mencegah penyebaran wabah. Dalam dua minggu yang lalu, jumlah kasus tambahan harian terus mencetak rekor tertinggi sejak terjadinya wabah. Menurut data yang diumumkan BNPB, sampai hari Minggu (4/7) pukul 12:00 kemarin, jumlah total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia tercatat 2.284.084 orang, jumlah total kasus kematian mencapai 60.582 kasus, dan jumlah total kesembuhan tercatat 1.928.274 kasus. Ibu kota Jakarta merupakan daerah dengan jumlah kasus terbanyak di seluruh negeri, dan Provinsi Jawa Timur merupakan daerah dengan jumlah kematian terbanyak.
Data statistik menunjukkan bahwa sampai tanggal 4 Juli kemarin, setidaknya 32.064 juta orang telah menerima satu dosis vaksin di Indonesia, di antaranya 13,98 juta orang telah menerima dua dosis vaksin. Pemerintah Indonesia merencanakan menyelesaikan vaksinasi terhadap 70% penduduk, yaitu sekitar 181,5 juta orang sebelum bulan Maret tahun depan.
Presiden Indonesia Joko Widodo tanggal 1 Juli lalu dalam media sosialnya mengatakan bahwa mutasi varian virus Covid-19 telah mengakibatkan jumlah kasus tambahan meningkat cepat, oleh karena itu, beliau melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Pulau Bali dari tanggal 3-20 Juli.