Jaksa Agung Malaysia Idrus Harun hari Kamis kemarin (8/7) mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa saat ini tidak ada bukti jelas yang menunjukkan bahwa Perdana Menteri Muhyiddin sudah kehilangan kepercayaan dari setengah lebih anggota Dewan Perwakilan, maka PM Muhyiddin dan kabinetnya akan terus memegang kekuasaan negara.
Ketua UMNO, Ahmad Zahid Hamidi kemarin mengumumkan bahwa UMNO akan segera mencabut dukungannya terhadap Muhyiddin, dan memintanya mundur dari jabatan Perdana Menteri.
Menurut pasal terkait Konstitusi Malaysia, dapat tidaknya kepercayaan dari setengah lebih anggota Dewan Perwakilan hanya dapat diputuskan oleh anggota Dewan Perwakilan. Maka dari sisi hukum, Muhyiddin dan kabinetnya masih akan memegang kekuasaan negara.