Hari Selasa kemairn (13/7), sidang ke-47 Dewan HAM PBB mengadakan Dialog Pelindungan HAM Orang Afrika dan Keturunan Afrika. Negara-negara berkembang beramai-ramai mengecam rasisme sistematis dan diskriminasi ras, mengimbau masyarakat internasional meningkatkan pemberantasan diskriminasi dan kekerasan terhadap keturunan Afrika dan keturunan Asia.

Komisaris Tinggi PBB untuk HAM Michelle Bachelet menyatakan, rasisme sistematis dan diskriminasi ras memperuncing ketidaksetaraan yang dihadapi orang Afrika dan keturunan Afrika, sehingga mereka semakin tersisih dalam kehidupan ekonomi, sosial dan politik. Kasus George Floyd dan Brenner Taylor AS, kasus Karen Clark Inggris dan kasus Adama Traore Prancis memperlihatkan adanya masalah rasisme sistematis dan diskriminasi ras dalam sistem penegakan hukum negara-negara terkait. Pemerintah sejumlah negara menggunakan kekuatan yang berlebihan terhadap kegiatan protes anti-rasisme yang damai, sehingga suara keturunan Afrika dan tokoh-tokoh anti-rasisme dikekang. Negara-negara yang mendapat keuntungan dari perbudakan, perdagangan budak transatlantik dan kolonialisme menolak tanggung jawab historisnya. Ini adalah faktor penting merajalelanya rasisme dan kekerasan ras. Negara-negara terkait harus mengambil tindakan sungguh-sungguh, mengubah mekanisme diskriminatif, mengusut tanggung jawab kejahatan rasisme, memberikan kompensasi kepada para korban, dan sedini mungkin merealisai kesetaraan ras dan keadilan.

Wakil Tetap Tiongkok untuk PBB di Jenewa, Chen Xu mewakili 50 lebih negara menyampaikan pidato bersama. Ia menyatakan, tahun ini adalah genap 20 tahun diluluskannya Deklarasi Durban dan Program Aksi. Usaha masyarakat internasional untuk menentang rasisme, diskriminasi ras, xenophobia dan tindakan-tindakan terkait yang tidak bisa ditoletir masih perlu menempuh jalan yang panjang.