Beberapa gelombang sampel kemasan ikan beku yang diimpor dari Indonesia terdeteksi positif COVID-19, termasuk sampel tiga kemasan luar dan dua kemasan dalam dari dua gelombang ikan Gulamah beku, sampel satu kemasan luar dari satu gelombang ikan Swanggi beku, dan sampel dua kemasan luar dari dua gelombang cumi-cumi beku. Menurut peraturan No. 103 Tahun 2020 Administrasi Umum Kepabeanan Tiongkok, pabean seluruh Tiongkok akan menghentikan penerimaan permohonan impor produk PT. NAGA LAUT BERSINAR selama lima minggu, menghentikan penerimaan permohonan impor produk PT. BERKAT AGUNG INDONESIA selama satu minggu, dan menghentikan pernerimaan permohonan impor produk PT. ALAM SEGAR JAYA selama dua minggu.