Brunei Darussalam Resmi Setujui RCEP

2021-10-13 10:49:18  

Pemerintah Brunei Darussalam hari Selasa kemarin (12/10) mengumumkan sudah secara resmi menyetujui Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP), dokumen terkait sudah diserahkan kepada Sekretaris Jenderal ASEAN pada hari Senin lalu (11/10).

Pemerintah Brunei menyatakan bahwa menyelesaikan proses persetujuan RCEP dengan cepat menunjukkan komitmen tegas Brunei untuk mendukung pemulihan ekonomi regional serta meningkatkan hubungan perdagangan dengan mitra kerja sama, hal ini akan menciptakan kesempatan baru bagi perusahaan Brunei, dan menyejahterakan rakyat Brunei.

Perundingan RCEP diajukan oleh 10 negara anggota ASEAN pada tahun 2012, mengundang 6 negara mitra dialog yaitu Tiongkok, Australia, India, Jepang, Korea Selatan dan Selandia Baru untuk berpartisipasi dalam perundingan ini. Bulan November tahun 2020, 15 anggota negara RCEP secara resmi menandatangani perjanjian ini. Setelah disetujui oleh 6 negara anggota ASEAN dan 3 negara anggota non ASEAN, perjanjian akan berlaku di antara negara-negara yang menyetujuinya.

常思聪