Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional atau RCEP akan secara resmi diberlakukan di 10 negara antara lain Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Singapura, Thailand, Vietnam, Tiongkok, Jepang, Selandia Baru dan Australia sejak tanggal 1 Januari 2022. Korea Selatan akan bergabung dalam pelaksanaan persetujuan itu mulai tanggal 1 Februari 2022. Di depan jumpa pers Kementerian Perdagangan Tiongkok Kamis kemarin sore (30/12), juru bicara Kementerian Perdagangan Tiongkok Gao Feng menyatakan, diberlakukannya RCEP akan membawa keuntungan sungguh-sungguh kepada perusahaan dan para konsumen kawasannya termasuk Tiongkok.
Di bdiang tarif preferensial, 90 persen ke atas komoditas di kawasan akan dibebaskan dari tarif pajak secara bertahap setelah persetujuan diberlakukan. Pada tanggal 1 Januari 2022, rasio nol tarif langsung antara Tiongkok dengan ASEAN, Australia dan Selandia Baru akan melebihi 65 persen, sedangkan rasio nol tarif langsung timbal balik dengan Korea Selatan masing-masing akan mencapai 39 persen dan 50 persen. Tiongkok dan Jepang baru membentuk hubungan perdagangan bebas, rasio nol tarif langsung timbal balik masing-masing akan mencapai 25 persen dan 57 persen, pada akhirnya, 86 persen produk Jepang yang diekspor ke Tiongkok akan mewujudkan nol tarif, sementara itu, 88 persen produk yang diekspor Tiongkok ke Jepang akan mendapat perlakuan nol tarif.