Pada tanggal 1 Januari 2022, Perjanjian Hubungan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional RCEP diberlakukan secara resmi dan ini menandakan mulai dioperasionalkannya secara resmi kawasan perdagangan bebas yang paling banyak polulasinya, terbesar skalanya ekonomi dan perdagangan dan paling potensial perkembangannya di dunia. Negara-negara gelombang pertama yang memberlakukannya antar lain 6 negara ASEAN yaitu Brunei, Kamboja, Laos, Singapura, Thailand dan Vietnam serta 4 negara lain yaitu Tiongkok, Jepang, Selandia Baru dan Australia.
Ketua Eksekutif Dewan Bisnis Tiongkok-ASEAN Xiu Ningning menyatakan, RVEP merupakan sebuah langkah penting yang lebih terbuka daripada WTO, dan yang terbuka tidak hanya pasar perdagangan jasa, diturunkannya tariff, sementara juga mencakup 100 lebih badan perdagangan jasa antara lain moneter, telekomunikasi, logistika, transportasi dan ekonomi digital.