Komisi Pertahanan dan Keamanan Myanmar Perpanjang Keadaan Darurat Selama 6 Bulan

2022-02-01 10:21:30  

Komisi Pertahanan dan Keamanan Myanmar hari Senin kemarin (31/1) memutuskan memperpanjang keadaan darurat nasional selama 6 bulan berdasarkan pasal ke-425 Konstitusi.

Menurut pengumuman yang dikeluarkan Komisi Pertahanan dan Keamanan Myanmar Senin malam, dalam sidang yang diselenggarakan komisi ini, Panglima Tengara Nasional Myanmar Min Aung Hlaing menyimpulkan keadaan politik, ekonomi dan perkembangan masyarakat sejak pelaksanaan keadaan darurat nasional. Min Aung Hlaing mengatakan, mengingat sebagian kawasan di Chin dan Sagaing masih diganggu serangan teroris, calon pejabat di beberapa kawasan masih belum dilantik, dan pemilihan umum demokratis multi-partai masih dalam proses persiapan, maka dia mengusulkan memperpanjang keadaan darurat nasional selama 6 bulan berdasarkan pasal ke-425 Konstitusi.

Pengumuman mengatakan bahwa anggota-anggota Komisi Pertahanan dan Keamanan mengadakan diskusi mengenai usulan yang diajukan Min Aung Hlaing dan sepakat memutuskan memperpanjang keadaan darurat nasional selama 6 bulan.

Tanggal 1 Februari 2021, Presiden Myanmar U Win Myint, Penasehat Negara Aung San Suu Kyi serta sebagian pejabat tingkat tinggi Liga Nasional untuk Demokrasi (National League for Democracy atau NLD) ditangkap oleh pihak militer. Pihak militer Myanmar mengumumkan keadaan darurat selama satu tahun, kekuasaan negara dialihkan kepada Panglima Tengara Nasional Myanmar Min Aung Hlaing.

谢晓裕