Harian Renminribao Tiongkok dalam artikel komentatornya hari ini menyebut peristiwa "5 Juli" Urumqi sebagai suatu peristiwa tindak pidana kekerasan yang teramat serius dan merupakan pelanggaran serius terhadap undang-undang negara.
Artikel menunjukkan, Tiongkok adalah negara sosialis yang menjalankan pemerintahan berdasarkan hukum , di mana kehormatan hukum tidak diperkenankan diinjak-injak. Siapa saja yang menginjak-injak hukum negara, mensabot ketertiban sosial serta merugikan jiwa dan harta milik rakyat pasti akan ditindak sesuai hukum. Sejumlah perusuh menyerang massa yang tak bersalah menghancurkan instalasi umum, menjarah toko dan super market serta merusak tata sosial, tindakan mereka itu sangat keji, caranya amat kejam dan sangat memarahkan. Apabila tindakan pelanggaran hukum seperti itu dibiarkan, tidak hanya akan membuat hukum kehilangan kehormatan dan membuat masyarakat kacau-balau , juga telah meremehkan kepentingan pokok massa rakyat luas, maka segala pemerintah yang bertanggungjawab dan negara yang berupaya membangun negara bermasyarakat hukum pasti tidak akan memperkenankan terjadinya keadaan seperti itu.