Untuk meredakan kemacetan lalu lintas Kota Beijing, hari ini (12/4) di Kota Beijing mulai diterapkan shift atau jam masuk dan lepas kerja yang berbeda. Menurut laporan media kota Beijing, penerapan jam masuk dan lepas kerja yang berbeda terutama ditujukan pada badan pemerintah, lembaga swadaya masyarakat dan BUMN. Jam masuk kerja akan diubah dari pukul 8:30 menjadi pukul 9:00 pagi, dan jam lepas kerja ditunda dari 17:30 menjadi 18:00.
Selain itu, mulai hari ini akan diterapkan pula larangan beroperasi kendaraan bermotor putaran baru, dengan batas waktunya selama dua tahun. Data menunjukkan saat ini populasi kendaraan bermotor di Tiongkok sudah mencapai 4,2 juta unit.

















