Kemarin(31/3), rincian pengontrolan pasar properti telah dikemukakan di berbagai daerah. Para pakar dan kalangan properti berpendapat secara keseluruhan kebijakan initerkesan keras dan berpotensi mendinginkan pasar, namun yang paling penting dan yang perlu disempurnakan antara lain adalah pelaksanaannya.
Para pakar dan kalangan properti berpendapat, kecenderungan pengontrolan yang ketat secara keseluruhan terlihat pada tiga aspek diantaranya:
Lingkup pembatasan pembelian properti di sejumlah kota diperluas. Misalnya, setelah dikemukakannya kebijakan pengontrolan pasar properti di Provinsi Guangdong, kebijakan pembatasan di Kota-kota Zhuhai dan Foshan yang sebelumnya hanya terdapat pembatasan pembelian di distrik kota utama, kini diperluas menjadi pembatasan di semua daerah administrasinya.
Kota Beijing juga mengeluarkan ketetapan pembelian properti bagi warga lajang atau belum menikah. Bagi lajang yang belum memiliki rumah tinggal, diperbolehkan membeli satu unit rumah. Meski demikian, bagi lajang dengan satu atau lebih unit rumah tidak lagi diizinkan untuk melakukan pembelian rumah. Mengenai masalah pemungutan pajak pendapatan penjualan rumah perorangan yang sangat mengundang perhatian umum, rincian ketentuan Beijing melakukan penetapan kongkret penghitungan nilai semula rumah komoditi, rumah bangunan pribadi, rumah sederhana jaminan sosial dan rumah yang telah dibeli.
Selanjutnya, harga properti akan dikendalikan lebih lanjut. Sejumlah kota dengan jelas mengumumkan harga rumah komoditi yang baru dengan dikurangi faktor rumah jaminan sosial; sejumlah kota mengemukakan bahwa skala penaikan harga properti tidak lebih tinggi atau lebih rendah daripada skala pertumbuhan riil pendapatan penduduk kota.
Dan terakhir, langkah penggabungan informasi rumah perorangan di sejumlah kota dipercepat.
Deputi Periset Pusat Penelitian Pembangunan Dewan Negara Liu Weimin mengatakan, dilihat dari rincian yang dikemukakan berbagai daerah saat ini, baik kebijakan pengontrolan yang lebih ketat maupun kebijakan kredit dan pemungutan pajak yang lebih ketat itu telah berpengaruh pada pokok pengontrolan di berbagai daerah kali ini.
Dilihat dari rincian pengontrolan properti di berbagai daerah, secara titik berat mendukung kebutuhan pembelian rumah pertama, rumah untuk kebutuhan sendiri dan rumah ukuran menengah dan kecil merupakan kesepahaman, namun masih belum ada langkah kongkret mengenai langkah mendorong kebutuhan memperbaiki perumahan.
Para pakar juga mengusulkan agar menajmin hasil pelaksanaan kebijakan perumahan yang terkait.
Liu Weimin berpendapat, kebijakan pembatasan pembelian properti, kredit dan perpajakan yang lebih ketat akan mendinginkan pasar properti yang terlalu membuncah. Ia menyatakan, dalam waktu beberapa minggu setelah dikemukakannya "Usulan Lima Pasal Dewan Negara", jual beli rumah bekas di sejumlah kota menanjak serentak. Seiring dengan dikemukakannya rincian pengontrolan dan kebijakan yang terkait di berbagai daerah, efek jangka pendek itu akan lenyap. Diperluasnya lingkup pembatasan pembelian dan ditingkatkannya standar pembatasan akan mengakibatkan permintaan dan persediaan rumah di sejumlah kota menurun. Pasar properti akan menghadapi sebuah proses penyesuaian kembali dan pengimbangan putaran baru. Liu Weimin mengatakan, sebelum pengaruh dari rincian ketentuan di daerah ini terasa,, animo para calon pembeli rumah akan meningkat sehingga pasar properti akan mengalami pendinginan dalam suatu periode mendatang.